Pendaftaran PPDB Online di Jakpus Dibuka Mulai 22 Juni
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 secara online mulai 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.
Sesuai dengan SK Kepala Dinas Nomor 501 Tahun 2020, kita membuka pendaftaran secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat
Wilayah II, Subaidah mengatakan, pendaftaran PPDB online bisa diakses melalui website http://ppdb.jakarta.go.id mulai 22 Juni-4 Juli sejak pukul 08.00-16.00."Sesuai dengan SK Kepala Dinas Nomor 501 Tahun 2020, kita membuka pendaftaran secara online melalui website ppdb.jakarta.go.id," ujarnya, Rabu (10/6).
PPDB di SMAN 78 Jakbar Berjalan LancarIa menyebutkan, di Jakarta Pusat tercatat ada 892 sekolah yang akan membuka pendaftaran PPDB online dengan rincian 18 TK Negeri, 362 TK Swasta, 181 SD Negeri, 98 SD Swasta, 36 SMP Negeri, 76 SMP Swasta, 13 SMA Negeri, 43 SMA Swasta, 14 SMK Negeri, 44 SMK Swasta, satu SLB Negeri dan enam SLB Swasta.
"Setelah melakukan pendaftaran, calon siswa akan mengikuti proses seleksi pada tanggal 22 Juni hingga 4 Juli. Selanjutnya mereka menunggu pengumuman dari kami pada tanggal 6 Juli," tandas Subaidah.